Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong percepatan realisasi investasi daerah melalui fasilitasi dan koordinasi bersama pelaku usaha.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi percepatan investasi di daerah serta promosi potensi ekonomi untuk mempercepat realisasi investasi melalui PROSPEKTUS, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 13.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pelaku usaha yang memiliki rencana pembangunan perumahan di Kabupaten Pinrang, serta unsur pemerintah wilayah, mulai dari camat hingga lurah yang berkaitan dengan lokasi rencana investasi.
Fasilitasi ini menjadi langkah penting untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, mengidentifikasi potensi kendala, serta mendorong agar rencana investasi dapat ditindaklanjuti secara terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah wilayah, dan pelaku usaha, DPMPTSP Pinrang berkomitmen mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kepastian dalam proses berusaha, serta mengoptimalkan potensi daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Investasi bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga peluang untuk menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Yuk, bersama dukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Pinrang! Bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan investasi, manfaatkan fasilitasi dan layanan konsultasi perizinan melalui DPMPTSP Kabupaten Pinrang".
#DPMPTSPPinrang #InvestasiPinrang #PercepatanInvestasi #PROSPEKTUS #PromosiInvestasi #IklimInvestasi #InvestasiDaerah #KabupatenPinrang #PelayananPerizinan #EkonomiDaerah
