DPMPTSP Kabupaten Pinrang menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Suppa dan Wilayah Perencanaan Mattiro Bulu, Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Hotel Atiqah Syariah, Kabupaten Pinrang. Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Pinrang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP, Andi Pahlevi, S.T.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kecamatan Suppa dan Kecamatan Mattiro Bulu melalui Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026. FGD dan konsultasi publik dilaksanakan untuk membahas penetapan delineasi wilayah perencanaan, menghimpun tanggapan dan masukan, serta menjaring isu-isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan strategis sebagai bagian dari proses perencanaan tata ruang.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perangkat daerah Kabupaten Pinrang, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, lembaga terkait, hingga tim konsultan. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan RDTR dan KLHS yang dapat menjadi bagian dari perencanaan serta penataan wilayah Suppa dan Mattiro Bulu secara terarah dan berkelanjutan.
#DPMPTSPPinrang #DPMPTSP #KabupatenPinrang #Pinrang #RDTR #KLHS #FGD #KonsultasiPublik #PenataanRuang #TataRuang #Suppa #MattiroBulu #PembangunanBerkelanjutan #PemerintahKabupatenPinrang #PinrangMaju
