Kode Etik Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang adalah “5S (SENYUM, SALAM, SAPA, SOPAN dan SANTUN)”. Setiap pelayan publik wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
- Senyum tulus yang terpancar dari wajah saat berbicara dengan orang lain;
- Salam yang diucapkan dengan ketulusan mampu mencairkan suasana kaku;
- Sapa-an ramah yang kita ucapkan kepada orang lain akan membuat suasana menjadi akrab dan hangat;
- Sopan ketika duduk, sopan ketika lewat di depan orang tua, sopan ketika berbicara dan ketika berinteraksi dengan orang lain;
- Santun adalah sifat yang hanya dimiliki oleh orang-orang istimewa yang mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan pribadi;