#
Kode Izin
Nama Izin
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Surat Izin Praktik Dokter yang di tujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP bermaterai 6000,-
  2. Fotokopi STR yang diterbitkan dan dilegalisasi asli oleh KKI
  3. Surat pernyataan mempunyai tempat praktik, atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya
  4. Surat persetujuan dari atasan langsung bagi Dokter yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara purna waktu
  5. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  6. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
Standar pelayanan
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Surat Izin Praktik Perawat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP bermaterai 6000
  2. Fotokopi STR yang masih berlaku dan dilegalisasi
  3. Surat Keterangan sehat fisik dari Dokter yang memiliki SIP
  4. Surat Pernyataan memiliki tempat praktik mandiri
  5. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Pinrang
  6. Rekomendasi dari organisasi profesi
  7. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
Standar pelayanan
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Surat Izin Praktik Apoteker yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai Rp.6000
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  3. Fotokopi Ijazah Apoteker yang disahkan oleh pejabat berwenang
  4. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang disahkan oleh pejabat berwenang
  5. Fotokopi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  6. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  7. Surat keterangan dari tempat atau ada tempat untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasian atau fasilitas kefarmasian atau Fasilitas Kesehatan yang memiliki izin
  8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi setempat
  9. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
Standar pelayanan
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Permohonan Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai Rp.6000
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP
  3. Fotocopy Ijazah yang disahkan oleh pejabat berwenang
  4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang disahkan oleh pejabat berwenang
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  6. Fotocopy BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  7. Surat keterangan dari tempat atau ada tempat untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasian atau fasilitas kefarmasian atau Fasilitas Kesehatan yang memiliki izin
  8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi setempat
  9. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
Standar pelayanan
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Permohonan Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai Rp.6000
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  3. Fotocopy Ijazah yang disahkan oleh pejabat berwenang
  4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang disahkan oleh pejabat berwenang
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  6. Surat keterangan dari tempat atau ada tempat untuk melakukan Pekerjaan atau Fasilitas Kesehatan yang memiliki izin
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi setempat
  8. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
  9. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (khusus yang bekerja diluar fasilitas dan sarana pemerintah)
Standar pelayanan
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Permohonan Surat Izin Kerja Radiografer yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai Rp.6000
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  3. Fotocopy Ijazah yang disahkan oleh pejabat berwenang
  4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang disahkan oleh pejabat berwenang
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  6. Surat keterangan dari tempat atau ada tempat untuk melakukan Pekerjaan atau Fasilitas Kesehatan yang memiliki izin
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi setempat
  8. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
Standar pelayanan
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Permohonan Surat Izin Praktik Dokter Gigi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai Rp.6000
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  3. Fotocopy Ijazah Dokter Gigi yang disahkan oleh pejabat berwenang
  4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang disahkan oleh pejabat berwenang
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  6. Surat keterangan dari tempat atau ada tempat untuk melakukan Pekerjaan atau Fasilitas Kesehatan yang memiliki izin
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi setempat
  8. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
  9. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (khusus yang bekerja diluar fasilitas dan sarana pemerintah)
Standar pelayanan
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Permohonan Surat Izin Praktik Dokter Spesialis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai Rp.6000
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  3. Fotocopy Ijazah Dokter Spesialis yang disahkan oleh pejabat berwenang
  4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang disahkan oleh pejabat berwenang
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  6. Surat keterangan dari tempat atau ada tempat untuk melakukan Pekerjaan atau Fasilitas Kesehatan yang memiliki izin
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi setempat
  8. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
  9. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (khusus yang bekerja diluar fasilitas dan sarana pemerintah)
Standar pelayanan
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Permohonan Surat Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai Rp.6000
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  3. Fotocopy Ijazah Dokter Gigi Spesialis
  4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang disahkan oleh pejabat berwenang
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  6. Surat keterangan dari tempat atau ada tempat untuk melakukan Pekerjaan atau Fasilitas Kesehatan yang memiliki izin
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi setempat
  8. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
  9. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (khusus yang bekerja diluar fasilitas dan sarana pemerintah)
Standar pelayanan
Durasi 6 Hari
Dinas terkait DINAS KESEHATAN
Persyaratan izin
  1. Formulir Permohonan Surat Izin Praktik Bidan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai Rp.6000
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  3. Fotocopy Ijazah Bidan yang disahkan oleh pejabat berwenang
  4. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang disahkan oleh pejabat berwenang
  5. BPJS Kesehatan
  6. NPWP Pribadi
  7. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  8. Surat keterangan dari tempat atau ada tempat untuk melakukan Pekerjaan atau Fasilitas Kesehatan yang memiliki izin
  9. Rekomendasi dari Organisasi Profesi setempat
  10. File foto pemohon ukuran 3x4 cm berwarna
  11. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (khusus yang bekerja diluar fasilitas dan sarana pemerintah)
Standar pelayanan