foto berita

DPMPTSP Pinrang Gelar Bimtek Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal demi Tertib Administrasi dan Pembinaan Usaha

Dalam rangka mendorong tertib administrasi pelaporan realisasi penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di ruang rapat kantor DPMPTSP.

Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan terhadap para pelaku usaha yang diwajibkan menyusun LKPM secara tepat waktu khususnya untuk saat ini yang memasuki waktu pelaporan untuk triwulan II dan Semester I tanggal 1- 10 Juli 2025 yang diatur dalam Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Muhammad Safri, Kepala Bidang Pengaduan, Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal menyampaikan bahwa pelaporan LKPM memiliki peranan penting dalam menunjang transparansi serta pengawasan kegiatan penanaman modal di daerah. Melalui Bimtek ini, pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha memiliki pemahaman menyeluruh dan mampu mengisi laporan secara mandiri dan akurat.

Untuk efektivitas pelaksanaan, perusahaan diminta menugaskan minimal satu orang operator yang membidangi pelaporan atau administrasi untuk mengikuti kegiatan ini. Peserta diminta membawa laptop serta akun login LKPM berupa username dan password, guna praktik langsung penginputan LKPM usahanya.

Kegiatan berlangsung dengan sesi penyampaian materi teknis, tanya jawab, dan pendampingan pengisian LKPM melalui sistem OSS. Para peserta memberikan antusiasme tinggi, menunjukkan keseriusan dalam mendukung tata kelola investasi yang lebih baik.

DPMPTSP Pinrang berkomitmen terus melanjutkan program pembinaan ini sebagai bagian dari layanan proaktif untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan transparan di Kabupaten Pinrang.