Moto
atau juga semboyan adalah kalimat, frasa, atau kata sebagai semboyan atau
pedoman yang menggambarkan motivasi, semangat, dan tujuan dari suatu
organisasi.
Motto
yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang adalah :
SIMPLE
IZINNYA SAFE INVESTASINYA
DPMPTSP
Kabupaten Pinrang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan
pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang
menjadi kewenangan daerah dan tugas perbantuan yang diberikan pada Daerah
sesuai dengan visi, misi dan program Bupati.
DPMPTSP
mempunyai kedudukan strategis untuk menjembatani antara perencanaan Perangkat
Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2018.
Berikut
Visi dan Misi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pinrang:
VISI
“Terwujudnya
masyarakat Kabupaten Pinrang yang sejahtera, religious, harmonis, mandiri, dan
tangguh mengelola potensi daerah”
MISI
1. Memantapkan system
birokrasi yang baik dan akuntabel, berorientasi pelayanan prima yang didukung
dengan teknologi informasi dan komunikasi (e-governance)
2. Pemberdayaan
masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.