foto berita

TATA CARA MENGIKUTI KLINIK LKPM VIA ZOOM

1. Klinik LKPM dikhususkan untuk pertanyaan seputar LKPM Online hanya untuk 100 pelaku usaha (bukan aparatur daerah).

2. Pastikan pelaku usaha telah melihat panduan pengisian LKPM :https://linktr.ee/LKPM.

3. Wajib mengubah nickname zoom :nama_nama perusahaan.

4. Mengisi daftar hadir:http//bit.ly/DaftarHadirKlinikLKPM (diisi pukul 09.00 WIB).

5. Konsultasi hanya untuk 1 Nomor Induk Berusaha (NIB), apabila lebih isi kembali daftar hadir selama kuota tersedia.

6. Setelah mengisi daftar hadir pelaku usaha akan menunggu di main room sampai dipanggil oleh petugas serta diarahkan ke breakout room.

7. Klik join Break Out Room sesuai instruksi petugas.

8. Tiap pelaku usaha akan dilayani oleh 1 (satu) orang petugas.

9. Kehadiran pelaku usaha akan dianulir apabila pelaku usaha tak kunjung join break out room setelah 3 kali panggilan.

10. Batas waktu maksimal konsultasi adalah 10 menit.

11. Pelaku usaha bisa keluar dari room setelah selesai konsultasi.

Repost by : OSSindonesia