foto berita

Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pinrang Andi Mirani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang digelar pada Rabu (16/7) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Rapat Paripurna tersebut mengusung agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.

Kehadiran Kepala Dinas PMPTSP Pinrang dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap proses pembentukan regulasi daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik dan investasi. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda yang diajukan, mencakup aspek substansi, urgensi, serta dampak terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat demokratis, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Diharapkan, Ranperda yang dibahas dapat segera ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan berikutnya dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong kemajuan Kabupaten Pinrang.

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Camat serta unsur terkait lainnya.