DPMPTSP Kabupaten Pinrang mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Online Single Submission (OSS).
Penipuan dapat dilakukan dengan menghubungi masyarakat melalui nomor yang tidak resmi, menawarkan “jalur cepat” berbayar, maupun meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang mencurigakan. Seluruh proses Perizinan Berusaha agar dilakukan melalui kanal resmi OSS di oss.go.id dan tidak melalui pihak yang mengaku dapat mempercepat proses perizinan dengan imbalan tertentu.
Apabila menerima informasi atau komunikasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan konfirmasi melalui kanal resmi OSS, antara lain:
???? WhatsApp: 0815-1182-8000
???? E-mail: kontak@oss.go.id
???? Instagram: @oss.go.id
DPMPTSP Kabupaten Pinrang mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah penipuan dengan selalu teliti, melakukan verifikasi, dan menggunakan kanal resmi dalam setiap proses Perizinan Berusaha.
Jangan sampai terjebak modus penipuan yang mengatasnamakan OSS! ????
???? Pelaku usaha, pastikan urusan Perizinan Berusaha Anda dilakukan melalui OSS secara resmi. Jangan mudah percaya pada pihak yang menawarkan jalur cepat atau meminta pembayaran di luar ketentuan.
Cek sebelum percaya. Pastikan melalui kanal resmi OSS!
#DPMPTSPPinrang #DPMPTSP #OSS #OSSIndonesia #PerizinanBerusaha #WaspadaPenipuan #PenipuanMengatasnamakanOSS #LayananPerizinan #PelakuUsaha #InformasiOSS #PerizinanMudah #KabupatenPinrang #CekDanKonfirmasi #LayananPublik #SimpleIzinnyaSaveInvestasinya
