DPMPTSP Kabupaten Pinrang turut mendokumentasikan pelaksanaan pelayanan TASPEN Mandiri dan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang pada Rabu, 16 September 2026. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat dalam satu lokasi yang mudah diakses dan terintegrasi.
Melalui layanan yang tersedia di MPP, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan dari berbagai instansi tanpa harus mendatangi lokasi kantor secara terpisah. Pelayanan TASPEN Mandiri dan BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi maupun mengakses layanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
DPMPTSP Kabupaten Pinrang terus mendukung penyelenggaraan pelayanan di Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Semoga keberadaan berbagai layanan di MPP dapat semakin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pinrang dalam mendapatkan pelayanan publik. ✨
#DPMPTSPPinrang #DPMPTSP #MalPelayananPublik #MPP #MPPPinrang #TASPENMandiri #BPJSKetenagakerjaan #PelayananPublik #PelayananPrima #KabupatenPinrang #PemkabPinrang #PelayananMasyarakat
