Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menjadi nominee dan Urutan ke- 5 dalam Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026 dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta, Rabu (16/9/2026), sebagai bentuk apresiasi atas kinerja DPMPTSP Pinrang dalam mendukung percepatan layanan investasi di Indonesia.
Anugerah Layanan Investasi (ALI) merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan layanan investasi dan mendukung percepatan pelaksanaan berusaha.
Penyelenggaraan Anugerah Layanan Investasi merupakan bentuk apresiasi atas upaya instansi pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan investasi yang semakin baik, cepat, transparan, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha. Penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan komitmen serta kinerja terbaik dalam menghadirkan pelayanan investasi dan kemudahan berusaha.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli; Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu; Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya; Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang Bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang Andi Mirani , para kepala daerah atau yang mewakili penerima penghargaan dan nominasi ALI 2026, serta tamu undangan lainnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Roslan Roeslani memaparkan pentingnya kualitas layanan dalam memajukan perekonomian. Layanan investasi dinilai menjadi salah satu kunci utama untuk meningkatkan iklim penanaman modal secara keseluruhan di Indonesia. Tujuan utamanya tentu untuk menarik aliran modal dan menciptakan lapangan kerja.
"Investasi adalah salah satu program yang membuat lapangan pekerjaan tercipta dan berjalan baik. Terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang sudah membantu meningkatkan investasi dan industri," katanya.
ALI 2026 menjadi puncak rangkaian Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang telah berlangsung sejak April 2026. Penilaian dilakukan terhadap 571 objek, yang terdiri atas 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga.
Proses penentuan penerima Anugerah Layanan Investasi 2026 sendiri dilakukan melalui tahapan evaluasi yang sangat ketat, objektif, dan terukur. Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Mohammad Rudy Salahuddin, menjelaskan bahwa penilaian mencakup peninjauan mandiri, verifikasi, hingga validasi ketat di lapangan.
Fokus utama penilaian menitikberatkan pada komitmen kabupaten dan kota dalam menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko secara konsisten, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang semakin mantap melangkah sebagai destinasi investasi yang aman, prospektif, dan ramah bagi para pelaku usaha lokal maupun internasional.
“Mari bersama wujudkan iklim investasi yang semakin kondusif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Pinrang! “✨
#DPMPTSPPinrang #DPMPTSP #KabupatenPinrang #PemkabPinrang #AnugerahLayananInvestasi #ALI2026 #LayananInvestasi #InvestasiPinrang #PenanamanModal #PercepatanBerusaha #KemudahanBerusaha #PelayananInvestasi #PelayananPublik #InvestasiIndonesia #PinrangBerprestasi
