Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 301 PPPK menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk formasi Tahun Anggaran 2024 dalam prosesi resmi yang digelar di Aula Kantor Bupati Pinrang (29/7).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid, yang secara simbolis memberikan ucapan selamat kepada para penerima dan menyampaikan harapan besar agar para PPPK mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi di lingkungan kerja masing-masing.
"Pengangkatan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks. Formasi PPPK yang ditetapkan merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak di berbagai instansi, termasuk bidang-bidang strategis yang menjadi prioritas daerah," ujar Bupati Irwan.
Menariknya, pelantikan tersebut juga diikuti oleh 2 orang non-ASN dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pinrang , menandai integrasi dan penguatan kapasitas kelembagaan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dengan adanya penambahan tenaga PPPK ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan tata kelola birokrasi daerah semakin efisien dan responsif terhadap tantangan zaman.