foto berita

Dukung UMKM dan Peningkatan Daya Saing Daerah : Sosialisasi Kekayaan Intelektual Oleh Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi yang bertempat di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan PTSP (25/6). Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, AP., M.Si, yang menyampaikan bahwa pemahaman terhadap KI seperti paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, dan peran kawasan industri sangat penting dalam pengembangan potensi lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Sebagai narasumber utama, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, S.Sos, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan stakeholder teknis dalam mendorong pencatatan dan perlindungan hukum atas hasil inovasi dan kreativitas masyarakat. “Dengan perlindungan yang sah, produk lokal tidak hanya terlindungi dari pelanggaran, tetapi juga memiliki nilai tambah dalam pengembangan bisnisnya,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim teknis dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pelaku UMKM dari berbagai sektor. Diskusi interaktif berlangsung hangat, membahas peluang pendaftaran KI bagi produk unggulan daerah serta tantangan yang dihadapi dalam proses legalisasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha dan pemerintah daerah yang aktif dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual guna mendorong ekonomi berbasis inovasi dan kearifan lokal.