Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., dan tim dalam rangka koordinasi dan identifikasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki Kabupaten Pinrang (24/6).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pinrang, Andi Mirani.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pengembangan kawasan unggulan, yakni:
• Kawasan Pengrajin Perak Aksesoris Pengantin, yang memiliki potensi tinggi dalam sektor ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
• Kawasan Anyaman Pelepah Pisang, sebagai bentuk inovasi desain industri ramah lingkungan yang melibatkan pelaku UMKM lokal.
• Indikasi Geografis Kopi Basseang yang menjadi salah satu komoditas khas daerah pegunungan Pinrang khususnya Kecamatan Lembang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal,menyampaikan bahwa kunjungannya ini adalah bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan memastikan perlindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah, agar produk-produk lokal bisa mendapat pengakuan resmi dan perlindungan secara hukum dari negara.
Bupati Pinrang berharap, sinergi dengan Kanwil Kemenkumham ini bisa terus ditingkatkan agar lebih banyak lagi potensi lokal yang mendapatkan perlindungan dan menjadi bagian dari aset resmi Kabupaten Pinrang di tingkat nasional bahkan internasional.