Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD melalui masing-masing Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 di Kantor DPRD Pinrang (24/6).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan RPJMD, yang mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Agenda ini menjadi momen penting dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan aspirasi masyarakat dan arah kebijakan nasional.
Kehadiran Kepala Dinas PMPTSP mencerminkan komitmen aktif perangkat daerah dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terintegrasi.