Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar layanan konsultasi publik di Mal Pelayanan Publik Pinrang selama dua hari, yakni 10-11 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan akses mudah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait keamanan obat dan makanan.
Dalam kegiatan ini, BPOM membuka loket khusus untuk melayani berbagai pertanyaan dan konsultasi terkait registrasi produk, izin edar, serta pengaduan terkait obat dan makanan. Para pengguna layanan tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung dengan petugas BPOM.
“Kami hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan membantu masyarakat memahami pentingnya keamanan produk obat dan makanan yang beredar,” ujar salah satu petugas BPOM di lokasi.
Selain layanan konsultasi, BPOM juga memberikan sosialisasi terkait pengawasan produk, cara mengecek nomor registrasi BPOM, serta edukasi tentang pentingnya memilih produk yang telah tersertifikasi.
Masyarakat yang belum sempat menghadiri layanan ini tetap bisa mendapatkan informasi melalui kanal resmi BPOM atau mengunjungi kantor BPOM terdekat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan memastikan keamanan produk yang digunakan oleh masyarakat Pinrang dan sekitarnya.