foto berita

Layanan Perizinan Berusaha di Loket DPMPTSP MPP Pinrang Hari Ini

Dinas Penanaman Modal dan PTSP adalah salah satu OPD Publik yang melayani masyarakat Kabupaten Pinrang dalam bidang perizinan. Perizinan yang dilayani adalah Perizinan Berusaha yang dapat diakses melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS) oleh Kementerian Investasi/BKPM, DPMPTSP disini bertugas melaksanakan pendampingan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dalam pendaftaran izin usaha. Selain itu ada perizinan yang non usaha yang menggunakan aplikasi intern Dinas yakni Sistem Informasi Perizinan (SIP) yang menerbitkan izin -  izin sektor kesehatan, sektor sosial, dan yang sifatnya non usaha lainnya. Izin lain yang di layani adalah Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) yang dapat diakses melalui aplikasi PBG Milik Kementerian PUPR untuk Izin Mendirikan Bangunan.

Kegiatan layanan di Loket DPMPTSP yang tergabung di Mal Pelayanan Publik Pinrang hari ini (17/9) dalam melayani masyarakat adalah pemberian informasi bagi masyarakat yang datang di loket front office mengenai persyaratan izin yang dibutuhkan, adapula pendampingan pendaftaran izin berusaha bagi pelaku usaha yang terkendala proses penginputan di sistem, pendaftaran izin sektor kesehatan yang sudah lengkap berkasnya, serta pengambilan izin bagi  yang membutuhkan.