Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pinrang melalui Bidang Pengaduan, Pengendalian dan Pelaksanaaan Penanaman Modal menyelenggarakan Bimbingan teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di aula Kantor Camat Patampanua (11/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 30 (tiga puluh) pelaku usaha dan UMKM yang berdomisili di Kecamatan Patampanua dengan membawa produknya masing-masing yang siap mendapatkan informasi terkait perizinan berusaha, pentingnya perlindungan risiko kerja bagi pelaku usaha dan fasilitasi bantuan dana, kemasan dan distribusi produk.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Muhammad Safri, Pegadaian A. Wawo dan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang.