Promosi Potensi Ekonomi Untuk Percepatan Usaha dan Investasi (Prospektus) adalah inovasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pinrang yang dikelola oleh Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal yang salah satu tujuannya adalah untuk menfasilitasi calon investor dalam perencanaannya berinvestasi di Kabupaten Pinrang melalui ekspose atau pertemuan dengan tim teknis dari OPD terkait rencana kegiatan usaha yang akan diterapkan.
Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Andi Mirani bersama Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal dan tim teknis mengadakan pertemuan (6/9) diruang rapat terkait rencana investasi PT. Ash Jaya Property untuk rencana pembangunan perumahan "Salopi Residence" di Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang dan PT. Aqsha Graha Property untuk rencana pembangunan perumahan di Desa Makkawaru, Kecamatan Mattiro Bulu.
Kedua calon investor ini dipertemukan dengan teknis dari OPD yang berkompeten yakni dari Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga Cipta Karya, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Badan Pertanahan Nasional, Camat Lembang, Camat Mattiro Bulu, Kepalla Desa Binanga Karaeng dan Kepala Desa Makkawaru. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai konsep perencanaan oleh calon investor, teknis dari OPD memberikan masukan atau opini terkait dokumen persyaratan dan masalah teknis yang dibutuhkan calon investor dalam pengurusan perizinannya.