Selama penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Semester I tahun 2024 pada 1-20 Juli 2024, Kementerian Investasi/BKPM menyediakan Klinik LKPM untuk memfasilitasi para pelaku usaha.
Nah, silakan ikuti tata cara Klinik LKPM berikut ini ya :
1. Klinik LKPM dikhususkan untuk pertanyaan seputar LKPM ONLINE. Hanya untuk 100 pelaku usaha (bukan aparatur daerah).
2. Pastikan pelaku usaha telah melihat panduan pengisian LKPM :https://linktr.ee/LKPM
3. Wajib mengubah nickname zoom : Nama_Nama Perusahaan
4. Mengisi daftar hadir :https://bit.ly/DaftarHadirKlinikLKPM_2024 (baru dapat diisi pukul 09.00 WIB setiap hari, link tidak dapat diisi apabila telah terdaftar 100 peserta)
5. Konsultasi hanya untuk 1 Nomor Induk Berusaha (NIB) Apabila lebih, isi kembali daftar hadir selama kuota tersedia.
6. Setelah mengisi daftar hadir, pelaku usaha akan menunggu di Main Room sampai dipanggil oleh petugas serta diarahkan ke Breakout Room.
7. Klik Join Breakout Room sesuai instruksi petugas.
8. Tiap pelaku usaha akan dilayani 1 orang petugas.
9. Kehadiran pelaku usaha akan dianulir apabila pelaku usaha tak kunjung Join Breakout Room setelah 3 kali panggilan.
10.Batas waktu maksimal konsultasi adalah 10 menit.
11.Pelaku usaha bisa keluar room setelah selesai konsultasi.
