foto berita

PELAPORAN LKPM DIPERPANJANG SAMPAI TANGGAL 13 APRIL 2023

Untuk seluruh pelaku usaha di informasikan bahwa masa penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I 2023 diperpanjang hingga 13 April 2023. Bagi pelaku usaha yang ada kendala, dapat mengunjungi klinik LKPM di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Mal Pelayanan Publik Pinrang setiap hari kerja (09.00 - 14.30 WITA).

Ayo, segera laporkan LKPM usahamu sesuai dengan batas waktu yang ditentukan ya!

Foto by : OSS Indonesia