foto berita

Layanan BBIHPMM di MPP Pinrang Hadir Hari Ini, 21 Mei 2025, untuk Pelaku Usaha

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) kembali membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pinrang, 21  dan 22 Mei 2025, bagi para pelaku usaha yang membutuhkan berbagai layanan industri.

Layanan yang tersedia mencakup sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), pengujian produk, kalibrasi alat, inspeksi teknis, sertifikasi industri hijau, serta pendampingan usaha. Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi pelaku usaha di Kabupaten Pinrang dalam memenuhi standar dan regulasi industri.

Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Andi Mirani menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri lokal. "Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan ini agar produk mereka memiliki standar yang lebih baik dan dapat bersaing di pasar," ujarnya.

Respon dari para pengguna layanan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap keberadaan loket BBIHPMM di MPP Pinrang. Seorang pelaku usaha UMKM yang mengurus sertifikasi halal menyampaikan bahwa layanan ini sangat membantu dalam mempercepat proses sertifikasi tanpa harus pergi ke kota lain. "Dulu saya harus ke Makassar untuk mengurus sertifikasi halal, sekarang cukup datang ke MPP Pinrang dan semuanya lebih mudah," ujarnya.

Masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mendapatkan layanan dapat langsung datang ke loket BBIHPMM di MPP Pinrang selama jam operasional. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi BBIHPMM atau menghubungi pihak terkait.