Pelaku usaha, jangan lewatkan kesempatan mendapatkan pendampingan penyampaian LKPM!
Dalam rangka membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026, tersedia Klinik LKPM yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pendampingan dalam proses penyampaian LKPM melalui sistem OSS.
Periode: 1–15 Oktober 2026
Pukul: 09.00–12.00 WIB
Pelaksanaan: Secara daring melalui Zoom
Untuk mengikuti Klinik LKPM, peserta dapat bergabung melalui s.id/KlinikLKPMTW3 atau melakukan pemindaian QR Code yang tersedia pada unggahan.
Setelah bergabung, peserta akan masuk terlebih dahulu ke waiting room dan diminta mengisi daftar hadir sebelum mengikuti sesi Klinik LKPM.
Perlu diperhatikan:
• Kuota terbatas, maksimal 100 peserta per hari.
• Peserta wajib menggunakan laptop selama mengikuti Klinik LKPM.
• Pastikan data dan dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan untuk memudahkan proses pendampingan.
"Yuk, manfaatkan Klinik LKPM Triwulan III Tahun 2026 dan pastikan penyampaian LKPM melalui OSS dilakukan dengan benar dan tepat waktu!"
Jangan tunda pelaporan LKPM-mu. Segera manfaatkan layanan pendampingan yang tersedia!
#DPMPTSPPinrang #LKPM #KlinikLKPM #LKPMTriwulanIII #LKPM2026 #OSS #PerizinanBerusaha #PelakuUsaha #Investasi #PelayananPublik #PendampinganLKPM #Pinrang
