Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang menyediakan
layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat melalui Call Center dan
WhatsApp.
Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, saran, maupun
pengaduan terkait pelayanan publik melalui nomor 081 355 442 244. Selain itu,
pengaduan juga dapat disampaikan melalui aplikasi SIAP BOSS, email resmi, serta
kanal SP4N-LAPOR! dan PINDU.
Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah
Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional,
berintegritas, melayani, inovatif, dan kolaboratif.
Dengan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, masyarakat
diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan masukan demi terwujudnya
pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, responsif, dan berkualitas.
Ada pertanyaan, saran, atau pengaduan terkait pelayanan
publik?
Segera hubungi Call Center/WhatsApp MPP Kabupaten Pinrang di:
081 355 442 244
Bersama kita wujudkan pelayanan publik Kabupaten Pinrang
yang lebih baik!
#MPP KabupatenPinrang #DPMPTSPPinrang #PelayananPublik
#CallCenterMPP #PengaduanMasyarakat #PelayananPrima #PelayananPublikBerkualitas
#PinrangMelayani #SP4NLAPOR #SIAPBOSS #PINDU #KabupatenPinrang
