foto berita

MPP Kabupaten Pinrang Buka Layanan Pengaduan melalui Call Center dan WhatsApp

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang menyediakan layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat melalui Call Center dan WhatsApp.

Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan publik melalui nomor 081 355 442 244. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui aplikasi SIAP BOSS, email resmi, serta kanal SP4N-LAPOR! dan PINDU.

Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, berintegritas, melayani, inovatif, dan kolaboratif.

Dengan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan masukan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, responsif, dan berkualitas.

Ada pertanyaan, saran, atau pengaduan terkait pelayanan publik?
Segera hubungi Call Center/WhatsApp MPP Kabupaten Pinrang di:

081 355 442 244

Bersama kita wujudkan pelayanan publik Kabupaten Pinrang yang lebih baik!

#MPP KabupatenPinrang #DPMPTSPPinrang #PelayananPublik #CallCenterMPP #PengaduanMasyarakat #PelayananPrima #PelayananPublikBerkualitas #PinrangMelayani #SP4NLAPOR #SIAPBOSS #PINDU #KabupatenPinrang