PINRANG, 27 Agustus 2026 — Dalam rangka mendukung pemenuhan indikator Program Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK, Inspektorat Kabupaten Pinrang melaksanakan asistensi pemenuhan dokumen pendukung pada area layanan publik.
Salah satu lokasi pelaksanaan asistensi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Pinrang, Kamis (27/8).
Kegiatan ini dilakukan untuk mendampingi proses pemenuhan dan penataan dokumen pendukung yang berkaitan dengan indikator area layanan publik, sekaligus memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen yang dibutuhkan dalam proses penilaian.
Melalui asistensi ini, DPMPTSP Pinrang terus berupaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas. Sinergi bersama Inspektorat juga menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
"Bersama wujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas!"
#DPMPTSPPinrang #InspektoratPinrang #MCSPKPK #MCPKPK #KPK #LayananPublik #PelayananPublik #PencegahanKorupsi #TataKelolaPemerintahan #Transparansi #Akuntabilitas #Integritas #PelayananPrima #Pinrang
