Punya kendala saat mengurus perizinan di Kabupaten Pinrang? Jangan dipendam, sampaikan kepada kami!
Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang mudah diakses oleh warga:
1. Kotak Saran: Langsung di ruang pelayanan.
2. Call Center/WA: ???? 081 356 442 244
3. Aplikasi HP: ???? Aplikasi "SIAP BOSS" (Android)
4. Email: ???? dpmptsp.pinrangkab@gmail.com / pengaduan.pmptsp@gmail.com
5. Website: ???? www.pmptsp.pinrangkab.go.id
6. Langsung: ???? Layanan PINDU atau Surat ke Kantor DPMPTSP.
7. SP4N LAPOR!
Suara Anda adalah langkah awal menuju pelayanan yang lebih baik. Mari bersama membangun Pinrang! ????
#Pinrang #LayananPublik #PengaduanPinrang #MalPelayananPublik #Sulsel
