Pinrang (25/6), Sudah siap menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Semester I Tahun 2026? Untuk mendukung kelancaran pelaku usaha dalam pengisian dan penyampaian LKPM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui OSS Indonesia kembali menghadirkan Klinik LKPM sebagai sarana konsultasi dan pendampingan langsung.
Periode Pelaksanaan: 1–15 Juli 2026
Waktu: 09.00–12.00 WIB
Pendaftaran: linktr.ee/DirWil2
Catatan penting:
- Kuota 100 peserta per hari
- Wajib menggunakan laptop
Dengan adanya Klinik LKPM, pelaku usaha diharapkan dapat menyampaikan laporan tepat waktu sehingga kegiatan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Segera daftarkan diri Anda dan manfaatkan kesempatan pendampingan langsung di Klinik LKPM. Pastikan laporan LKPM tersampaikan tepat waktu demi kelancaran usaha Anda”.
#KlinikLKPM2026 #LaporanInvestasi #BKPM #OSSIndonesia #PelakuUsahaPinrang
