Salah satu loket layanan di Mal Pelayanan Publik Pinrang yang ramai pengunjung adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pinrang, layanan yang dilayani adalah:
1. Wajib Lapor Ketenagakerjan
2. Pengesahan Peraturan Perusahaan
3. Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
4. Pendaftaran Jamsostek Sektor Formal
5. Pendaftaran Jamsostek Sektor Informal
6. Pendaftaran Jamsostek Jasa Konstruksi
7. Pelayanan Klaim Kepesertaan Jamsostek
8. Pengaduan Perselisihan Hub. Industrial
9. Pengaduan Kasus TKI
10. Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Pencari Kerja / AK1
11. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Paspor
12. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Kantor/ Cabang
13. Pelayanan Wajib Lapor Lowongan
Dari sekian banyak layanan yang paling banyak dan ramai pengunjung adalah Layanan penerbitan Kartu Tanda Pencari Kerja/AK1
Kartu Pencari Kerja adalah kartu yang berguna untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah (PNS) maupun swasta.
AK1 dikeluarkan langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan di tiap daerah, atas permintaan masyarakat yang masih menganggur dan dalam usaha mencari kerja.
