foto berita

Ramainya Layanan DPMPTSP di MPP Pinrang, Warga Antusias Mengurus Izin Usaha Koperasi Merah Putih

Mal Pelayanan Publik (MPP) Pinrang menjadi pusat perhatian masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk izin usaha Koperasi Merah Putih. Antrean panjang terlihat di loket Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) (26/5), menunjukkan tingginya minat warga dalam mendirikan koperasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi lokal.

Koperasi Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan memperluas kesejahteraan masyarakat. Program ini didukung oleh regulasi terbaru yang mempermudah proses perizinan usaha koperasi.

Di MPP Pinrang, layanan DPMPTSP semakin dipermudah dengan sistem Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan masyarakat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat dan efisien. Dengan adanya sistem ini, proses perizinan usaha koperasi menjadi lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di MPP agar masyarakat dapat mengurus izin usaha dengan lebih nyaman dan cepat. Kehadiran Koperasi Merah Putih di Pinrang diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengembangan ekonomi berbasis komunitas dan meningkatkan kesejahteraan warga.