foto berita

DPMPTSP Pinrang Gelar Penjemputan Arsip Izin di Desa/Kelurahan Kecamatan Cempa

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang mengadakan kegiatan pendampingan pengelolaan arsip dan penjemputan arsip izin di Desa/Kelurahan Kecamatan Cempa (23/5). Ada 4 (empat) Desa yang dikunjungi kali ini yakni Desa Sikkuale, Desa Mattunru-tunrue, Desa Tadang Palie dan Desa Tanra Tuo.

Program ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan administrasi perizinan yang merupakan salah satu inovasi DPMPTSP yakni Gerai Perizinan (RAJIN) di Desa/Kelurahan sekaligus memastikan dokumen penting tersedia bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan langsung ke Desa/Kelurahan, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus atau mencari arsip izin mereka. Kepala DPMPTSP Pinrang menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses yang lebih baik terhadap dokumen perizinan mereka. Dengan penjemputan arsip ini, warga dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus menghadapi kendala jarak dan waktu," ujar perwakilan DPMPTSP.

Penjemputan arsip ini mencakup berbagai jenis izin, termasuk izin usaha, izin Kesehatan, dan dokumen perizinan lainnya yang menjadi bagian dari administrasi pemerintahan. Pemerintah juga bekerja sama dengan aparatur desa dan kelurahan untuk memastikan kelancaran proses serta memberikan pendampingan bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perizinan.

Warga setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap program serupa dapat dilakukan secara berkala untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik. "Kami sangat terbantu dengan program ini, terutama bagi kami yang kesulitan datang langsung ke kantor DPMPTSP," ujar seorang warga Cempa.

DPMPTSP Pinrang berharap bahwa program ini dapat meningkatkan efisiensi birokrasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap dokumen penting dengan lebih mudah.