PT Taspen (Persero) akan kembali membuka layanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang pada Rabu, 23 April 2025. Layanan ini ditujukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan yang membutuhkan berbagai layanan ketaspenan dan asabri.
Berlokasi di Jl. Jend. Sukawati No. 40, MPP Pinrang akan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Beberapa layanan TASPEN/ASABRI yang tersedia meliputi pembukaan rekening, penarikan tabungan, konsultasi ketaspenan dan asabri, pengurusan berkas ketaspenan dan asabri, enrollment, pengurusan kredit, serta konsultasi perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Kehadiran layanan Taspen di MPP Pinrang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan PT Taspen untuk mempermudah akses layanan bagi peserta, khususnya ASN dan pensiunan di wilayah Pinrang. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses administrasi ketaspenan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus mengunjungi kantor cabang Taspen di luar daerah.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini disarankan untuk membawa dokumen-dokumen pendukung sesuai kebutuhan layanan yang diinginkan. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Mal Pelayanan Publik Pinrang melalui nomor telepon +62 813 5644 2244 atau mengunjungi situs resmi DPMPTSP Kabupaten Pinrang di https://pmptsp.pinrangkab.go.id.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pelayanan Taspen secara langsung dan mudah di MPP Pinrang.