Pinrang, 16 April 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang mencatat sebanyak 761 perizinan berusaha terbit sepanjang bulan Maret 2025. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan bulan Februari 2025 yang mencapai 880 perizinan.
Kepala DPMPTSP Pinrang, Andi Mirani, menyatakan bahwa penurunan ini terjadi karena adanya libur panjang pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H selama 7 (tujuh) hari.
Mayoritas perizinan terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK), sebaran proyek dominan di Kecamatan Watang Sawitto dan Kecamatan Duampanua, KBLI yang dominan terbit adalah pertanian padi hibrida (01121).
Pemerintah Kabupaten Pinrang juga mengapresiasi partisipasi pelaku usaha yang semakin sadar pentingnya legalitas usaha. Dengan perizinan yang jelas, usaha lebih terlindungi dan mudah mengakses bantuan pemerintah.