foto berita

Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Andi Mirani beserta beberapa Kepala OPD, Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE,MM, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi, Staf Ahli Bupati, Asisten, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih Periode 2025-2030.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding berkesempatan membacakan Keputusan KPU Pinrang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang hasil Pilkada Tahun 2024. Keputusan tersebut menetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Terpilih untuk periode 2025-2030. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.A. Nasrun Paturusi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengumuman pasangan terpilih ini akan dituangkan dalam berita acara resmi.