Selaku instansi
pemerintah yang menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang melakukan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan yang telah dijalankan.
Diawal tahun 2023
untuk triwulan I periode bulan Januari hingga Maret 2023 , Total Keseluruhan
Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang didapatkan DPMPTSP Kabupaten
Pinrang mencapai 94,58 atau masuk dalam kategori SANGAT BAIK. Survei dilakukan
terhadap 184 responden masyarakat dengan berbagai tingkat pendidikan, jenis
kelamin dan usia.