Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali hadir memberikan layanan
langsung kepada masyarakat diloket layanan konsultasi Mal Pelayanan Publik (MPP)
Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 12–13 Agustus 2025, bertempat di Jl.
Jend. Sukawati No. 40, Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto,
dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.
BPOM membuka berbagai jenis layanan konsultasi,
termasuk:
·
Registrasi OMKA
(Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Makanan, Kosmetik, dan Makanan),
·
Layanan pengaduan
masyarakat, serta
·
Informasi obat dan makanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan
layanan BPOM kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi dan pengawasan
terhadap produk yang beredar di wilayah Kabupaten Pinrang.
Masyarakat yang ingin melakukan konsultasi
atau pengaduan dapat menghubungi langsung kontak layanan melalui WhatsApp di
nomor 081 356 442 244 atau mengunjungi
kanal Instagram @malpelayananpublik.pinrangkab
dan halaman Facebook Mpp Pinrang.
Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui call center BPOM Makassar di 0852-1111-533 atau mengunjungi
website resmi makassar.pom.go.id.