foto berita

BPOM Hadir di Mal Pelayanan Publik Pinrang, Sediakan Layanan Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali hadir memberikan layanan langsung kepada masyarakat diloket layanan konsultasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 12–13 Agustus 2025, bertempat di Jl. Jend. Sukawati No. 40, Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

BPOM membuka berbagai jenis layanan konsultasi, termasuk:

·         Registrasi OMKA (Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Makanan, Kosmetik, dan Makanan),

·         Layanan pengaduan masyarakat, serta

·         Informasi obat dan makanan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan BPOM kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi dan pengawasan terhadap produk yang beredar di wilayah Kabupaten Pinrang.

Masyarakat yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan dapat menghubungi langsung kontak layanan melalui WhatsApp di nomor 081 356 442 244 atau mengunjungi kanal Instagram @malpelayananpublik.pinrangkab dan halaman Facebook Mpp Pinrang.

Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui call center BPOM Makassar di 0852-1111-533 atau mengunjungi website resmi makassar.pom.go.id.