foto berita

Nilai Survey Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Pinrang untuk Semester I Tahun 2023

Berdasarkan Permenpan No. 14 Tahun 2017, Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Melalui survei ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik.

Untuk Semester I tahun 2023 periode Januari samapai Juni 2023 nilai SKM Untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah 98,89 dengan jumlah responden 447 responden dan mendapatkan predikat mutu pelayanan A (SANGAT BAIK).

Penilaian terdiri atas 9 unsur pelayanan, yakni, persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya/tarif pelayanan, produk spesifikasi jenis layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pelaksana, serta sarana dan prasarana.