Penetapan Hardiknas sebagai hari nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Tanggal 2 Mei itu dipilih berdasarkan tanggal lahir Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara.
Ki Hadjar Dewantara lahir pada 2 Mei 1889. Ia memiliki nama asli Raden Mas Soewardi. Sepanjang hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap kebijakan pemerintah kolonial Belanda, terutama terkait pendidikan.
Peringatan Hardiknas menjadi momen untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara yang telah memperjuangkan pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia di era kolonialisme. Hari Pendidikan Nasional ini dapat menjadi momen refleksi akan pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa dan negara.
Pada tahun ini, Hardiknas jatuh pada Selasa, 2 Mei 2023. Tema yang diangkat adalah “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”.
Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Selain itu, bulan Mei 2023 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar seiring dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang mengucapkan :
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2023
Mari jadikan Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum refleksi akan pentingnya pendidikan bagi semua orang. Jadikan setiap tempat sebagai sekolah dan jadikan setiap orang sebagai guru.