Tahun ini adalah tahun pertama penerapan pengawasan pelaku usaha secara terintegrasi yang dilakukan melalui sistem OSS pada Sub Pengawasan. Pengawasan pelaku usaha yg selama ini dilakukan secara terpisah baik oleh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dianggap tidak efektif dan terpadu sehingga data pengawasan pelaku usaha tidak dapat dimonitor secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Tahapan pertama dalam rangka pengawasan pelaku usaha pada sistem OSS adalah Pengusulan Proyek yang akan diawasi baik oleh OPD teknis maupun oleh koordinator pengawasan dalam hal ini Dinas PMPTSP.
Mudah mudahan video ini bisa membantu teman2 di Bidang Dalak untuk menginput usulan proyek yang akan diawasi.
Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat di link berikut :
https://www.youtube.com/watch?v=0NC6lOH3Vec