foto berita

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BIDANG PELAYANAN TAHUN 2022

Keberadaan SOP, sebagai pendukung pelaksanaan pelayanan publik, tentunya akan menjadi bukti kepada masyarakat bahwa pelayanan publik sekarang ini benar-benar sudah transparan, Transparasi penyelenggaraan pelayanan publik yang akan dilihat oleh masyarakat merupakan suatu hal yang bersifat terbuka mulai dari proses kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/ pengendaliannya, serta mudah diakses oleh semua masyarakat yang membutuhkan informasi.
SOP yang berlaku di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang selengkapnya dapat dilihat di link website ini :