Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang mengumumkan bahwa Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) akan kembali membuka layanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pinrang pada tanggal 11 hingga 12 September 2025.
Kehadiran BBIHPMM di MPP Pinrang merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendekatkan layanan teknis kepada pengguna layanan khususnya pelaku usaha.
Selama dua hari pelaksanaan, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan teknis dan konsultasi, antara lain:
• Sertifikasi produk dan industri hijau
• Pemeriksaan kehalalan produk
• Pengujian dan kalibrasi alat produksi
• Inspeksi teknis dan pendampingan usaha
• Layanan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
Kepala Dinas PMPTSP Pinrang, Andi Mirani, AP., M.Si, menyampaikan bahwa kehadiran BBIHPMM di MPP merupakan bentuk nyata dari sinergi pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pelaku industri lokal. “Kami mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk daerah,” ujarnya.
Layanan akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA di Loket BBIHPMM, MPP Pinrang. Peserta diimbau untuk membawa dokumen pendukung sesuai jenis layanan yang akan diakses, serta datang lebih awal untuk menghindari antrean.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi DPMPTSP Pinrang atau langsung di loket informasi MPP.