foto berita

Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Hadiri Penandatanganan Keputusan Bersama dan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Melalui MPP Digital Nasional Versi Terbaru

Jakarta, 9 September 2025 — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, AP., M.Si, menghadiri kegiatan penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di kabupaten/kota melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPD), sekaligus mengikuti sosialisasi implementasi versi terbaru sistem layanan tersebut.

Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, dihadiri oleh perwakilan dari kementerian terkait, pemerintah daerah, serta instansi teknis dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Ciber dan Sandi Negara. Penandatanganan keputusan bersama ini menandai komitmen lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam menyatukan sistem perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan secara nasional melalui platform digital yang terintegrasi.

Kepala Dinas PMPTSP Pinrang menyampaikan bahwa kehadiran MPP Digital Nasional versi terbaru memberikan peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengurusan izin profesi kesehatan. “Kami menyambut baik pembaruan sistem ini, karena akan mempermudah masyarakat dan tenaga kesehatan dalam mengakses layanan perizinan secara cepat dan aman,” ujar Andi Mirani.

Versi terbaru MPPD menghadirkan sejumlah fitur unggulan, antara lain:

• Integrasi data tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan sistem informasi Kementerian Kesehatan

• Validasi otomatis dokumen dan sertifikasi profesi

• Notifikasi status permohonan secara real-time

• Dashboard monitoring untuk pemerintah daerah

• Layanan konsultasi daring dan pelaporan kendala teknis

Dalam sesi sosialisasi, peserta dari berbagai daerah diberikan pemahaman teknis mengenai alur layanan, mekanisme integrasi sistem lokal, serta strategi komunikasi publik untuk mendukung adopsi MPPD secara luas.

Dinas PMPTSP Pinrang berkomitmen untuk segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk, menyusun SOP internal sesuai standar MPPD terbaru, melakukan pelatihan teknis bagi operator layanan dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan tenaga kesehatan melalui kanal resmi.

Dengan langkah ini, Kabupaten Pinrang turut memperkuat ekosistem pelayanan publik digital yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.