Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
dalam rangka penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Pinrang
untuk periode 2025–2030.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat
di Ruang
Rapat DPMPTSP, dan dihadiri oleh para pejabat dan tim teknis
dari OPD terkait, termasuk BAPPERIDA, Dinas BIMA CIPTA,
DISTANHORTI, DISNAKBUN, DISPASPOR, Dinas Perikanan dan DISPERINDAGEM.
FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan strategis dari lintas sektor guna
menyusun arah kebijakan investasi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan
selaras dengan potensi lokal.
“RUPM adalah fondasi penting dalam menarik investor dan mengarahkan
pembangunan ekonomi daerah. Melalui FGD ini, kami ingin memastikan bahwa
seluruh sektor terlibat aktif dalam perencanaan,” ujar Andi Mirani,
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini juga menjadi momentum awal untuk menyelaraskan program
prioritas daerah dengan peluang investasi yang dapat mendorong pertumbuhan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pinrang.
DPMPTSP
Pinrang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan investasi yang transparan,
terintegrasi, dan proaktif demi kemajuan daerah.