foto berita

Pemkab Pinrang Gelar FGD Rencana Umum Penanaman Modal 2025–2030

Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Pinrang untuk periode 2025–2030.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP, dan dihadiri oleh para pejabat dan tim teknis dari OPD terkait, termasuk BAPPERIDA,  Dinas BIMA CIPTA, DISTANHORTI, DISNAKBUN, DISPASPOR, Dinas Perikanan dan DISPERINDAGEM.

FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan strategis dari lintas sektor guna menyusun arah kebijakan investasi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan potensi lokal.

“RUPM adalah fondasi penting dalam menarik investor dan mengarahkan pembangunan ekonomi daerah. Melalui FGD ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh sektor terlibat aktif dalam perencanaan,” ujar Andi Mirani, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang.

Kegiatan ini juga menjadi momentum awal untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan peluang investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pinrang.

DPMPTSP Pinrang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan investasi yang transparan, terintegrasi, dan proaktif demi kemajuan daerah.