Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang telah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Sampah Peduli Pinrang dan pelaku usaha UMKM (7/3). Langkah ini merupakan bagian dari program "Pinrang Bersih" yang bertujuan untuk mengelola sampah di toko-toko modern seperti Kios Mirri, Varia Baru Mart, Toko Alaska, Indomaret Sawitto, Alfa Midi Sawitto, Toko Sejahtera, Lylo Donut, Nanas Donut, Café Ruang Seduh, dan Toko Akbar.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya dimana Dinas Penanaman Modal dan PTSP mempertemukan Pengelola Bank Sampah Peduli Pinrang dengan para pelaku usaha. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah dan menumbuhkan rasa cinta dan peduli terhadap lingkungan.
Bank Sampah merupakan sebuah inovasi yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah di masyarakat. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, bank sampah tidak hanya menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan sampah, tetapi juga menjadi agen perubahan perilaku menuju gaya hidup berkelanjutan.
Melalui kegiatan pemilahan sampah di rumah tangga dan pengelolaan yang terencana, bank sampah menjadi peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi penumpukan sampah, serta meraih manfaat ekonomis dari limbah yang tadinya dianggap tidak bernilai.