foto berita

Jenis Perizinan Berusaha Sesuai Tingkat Risiko Kegiatan Usaha

Berikut adalah perizinan berusaha sesuai risiko kegiatan usaha yang perlu diketahui :

Tingkat Risiko Rendah

Perizinan Berusaha: Nomor Induk Berusaha (NIB)

Tingkat Risiko Menengah Rendah

Perizinan Berusaha: Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar berupa Pernyataan Mandiri

Tingkat Risiko Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha : Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar berupa Pernyataan Mandiri

Yang harus diverifikasi oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah

Tingkat Risiko Tinggi 

Perizinan Berusaha : Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin yang harus disetujui oleh Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah dan  Sertifikat Standar jika dibutuhkan.