foto berita

Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah 25 April 2024

Setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. 

Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah. 

Mari kita terus berinovasi dan beradaptasi untuk menghadapi perubahan zaman dalam pembangunan daerah

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang mengucapkan :

Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah 25 April 2024

Mari kita jaga solidaritas dan persatuan sebagai pondasi kokoh dalam membangun daerah kita.