Pasca libur Hari Raya Idul Fitri
1445 H, Kantor Imigrasi Pare-pare kembali melayani masyarakat Kabupaten Pinrang
hari ini (24/4) untuk layanan paspor baru, penggantian paspor lama, paspor
elektrik dan pengambilan paspor.
Layanan dengan pendaftaran langsung (walk in) dengan
jumlah pemohon hari ini sebanyak 20 (dua puluh) pemohon yang mengurus paspor
baru dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya, 6 (enam) pemohon yang
mengurus paspor elektrik dan 12 (dua belas) pemohon pengambilan paspor.
Untuk Kabupaten Pinrang program ini
di jadwalkan dua kali sebulan di pekan pertama dan ketiga setiap bulannya di
Mal Pelayanan Publik Pinrang