Mal Pelayanan Publik Pinrang menyediakan kurang lebih 25
loket layanan dari beberapa Dinas maupun lembaga yang telah melaksanakan perjanjian
kerjasama untuk memberikan layanan bagi masyarakat Kabupaten Pinrang
Salah satunya adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan
Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral, Logam dan Maritim (BBIHPMM) yang
melayani masyarakat Kabupaten Pinrang hari ini (18/3).
Jenis layanan nya adalah pengujian, sertifikasi produk,
kalibrasi in house, sertifikasi industry hijau, kalibrasi in situ,
pendampingan, inspeksi teknis, dan pemeriksa halal.
Untuk layanan yang dilayani hari ini dominan konsultasi
mengenai pemeriksa halal oleh beberapa pelaku UMKM.