Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang Andi Mirani mengikuti kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selama tiga hari, dari tanggal 28 hingga 30 Juli, di Mall Phinisi Point Makassar.
Penyelenggaraan Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan kolaborasi antara Kemenkumham, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan atas Kekayaan Intelektual.
Dikesempatan yang sama pula Kementerian Hukum dan HAM dgn Mal Pelayanan Publik yang diwakili oleh Andi Mirani Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pelayanan pendaftaran merek, cipta, paten, desain industri indikasi geografis, DTLST, Rahasia dagang ,dan Kekayaan intelektual komunal.