Sejarah Hari Musik
Nasional tidak terlepas dari sosok komponis besar Indonesia, Wage Rudolf (WR)
Supratman. Pasalnya, tanggal 9 Maret yang ditetapkan sebagai Hari Musik
Nasional ini merupakan hari lahir WR Supratman.
Dilansir dalam laman resmi Kemendikbud, penetapan Hari Musik Nasional ini
terjadi pada masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia keenam pada saat
itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Hari Musik Nasional ditetapkan lewat Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.
Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa penetapan Hari Musik Nasional
merupakan salah satu upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik
Indonesia. Penetapan Hari Musik ini juga diharapkan bisa membantu meningkatkan
kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk
meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara
nasional, regional, bahkan internasional.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang mengucapkan :
SELAMAT HARI MUSIK NASIONAL 9 MARET 2023
Mari kita cintai dan hargai musik Indonesia, satukan jiwa dalam harmoni
kehidupan untuk kebaikan!