foto berita

PENYERAHAN ARSIP INAKTIF KE DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PINRANG

Siang ini (30/8), Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi untuk seksi Pengelolaan Kearsipan Perizinan dan Non Perizinan melakukan pemindahan arsip in aktif untuk Izin Usaha dan IUJK tahun 2015 ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang.

Izin Usaha yang diarsipkan sebanyak 1.254 berkas izin dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) sebanyak 67 berkas izin, jumlah total dos sebanyak 17 dos.

Arsip di serahkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kearsipan Perizinan dan Non Perizinan BM. Rahmawati kepada Arsiparis Hartati di ruang arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang.